Daftar Permanent Resident di Jepang (part 1)

Tulisan ini akan bersambung hingga saat saya mendapatkan PR visa di Jepang.
Pada part 1 ini, saya akan bercerita langkah awal saya dalam mempersiapkan syarat-syarat daftar permanent resident. Kesalahan dan saran agar lebih lancar dalam mempersiapkan syarat-syaratnya.

Permanent Resident (PR) Tipe Pekerja

Note dulu, kali ini saya akan mencoba mengajukan PR tipe pekerja, jadi bukan karena status perkawinan dengan pasangan orang Jepang ataupun pasangan yang sudah PR.

Kenapa? Karena saya sudah disarankan mengajukan visa ini oleh pihak perusahaan sejak 2019 sebelum saya menikah. Alasannya sederhana, karena tipe ini akan lebih mudah di kumpulkan syaratnya ketimbang menggunakan tipe pasangan orang jepang. Maka dari itu, maaf apabila tidak semua bisa menjawab rasa penasaran para pembaca.


Langkah awal

Karena syaratnya sangat panjang, saya tidak melakukan screenshot ataupun penyimpanan syarat-syarat secara tertulis. Caranya cukup google 永住者 申請 dan akan keluar link ini paling atas (daftar PR).

Di link ini, dapat diganti dengan menggunakan beberapa bahasa, tapi saya menggunakan bahasa jepang agar mudah mencari tau tentang syaratnya apa yang dimaksud. Di dalamnya nanti ada 4 macam PR yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Yaitu, tipe pasangan, tipe long term resident, tipe pekerja, tipe high skill visa.

Untuk tipe pekerja, syarat-syaratnya bisa mengacu pada link ini -> PR tipe pekerja

Cara baca syarat-syarat yang diperlukan

Bagian kolom ini dengan nomer 1~15 adalah syarat wajib untuk disertakan (kecuali 4, 9,13, dan 14 hanya yang sesuai kriteria di sebutkan). Dibawahnya akan ada beberapa pilihan untuk beberapa kondisi pendaftar. Contohnya di bawah ↓

Di point besar, biasanya ada (1), (2), dst. Merupakan syarat wajib (apabila tidak ada tulisan salah satu (いずれか) pada point besarnya.

Akan tetapi, Point ア、イ ini merupakan point pilihan sesuai dengan keadaan masing-masing pendaftar.

Jadi, syarat-syaratnya apa saja?

  1. Formulir permohonan izin tinggal permanen
  2. Foto 4 x 3 cm
  3. Pernyataan alasan mendaftar
  4. (apabila pemohon adalah keluarga tertanggung), perlu menyertakan KK atau akte lahir atau keterangan nikah.
    *) Untuk kasus saya, saya tidak perlu menyertakan, karena saya melakukan pembayaran pajak dan asuransi secara terpisah dari suami.
  5. Daftar Keluarga 住民票
  6. Bukti pekerjaan pemohon.
    – Surat keterangan kerja (tipe saya)
    – Wiraswasta (SPT + ijin usaha)
    – kasus lain
  7. Status penghasilan dan pajak
    – Pajak daerah (市民税) : 課税証明書 selama 5 tahun terakhir dan 納税証明書 paling akhir yang sudah lunas di bayar
    – Pajak penghasilan (源泉所得税): Dikeluarkan oleh bagian pajak di city hall
  8. Status BPJS (asuransi kesehatan dan pensiun)
    – Status pembayaran pensiun 2 tahun terakhir:
    Cara ambil ada 2, yaitu meminta pada badan pensiun : butuh waktu 1-2 bulan. Atau mendaftar online pensiun ねんきんネット dan melakukan print out status pembayaran 2 tahun terakhir. Cara daftar di next paragraf.
    – Foto kopi kartu Asuransi kesehatan yang masih berlaku
  9. (Apabila pemohon adalah keluarga tertanggung) Foto kopi buku tabungan / web buku tabungan
  10. Menunjukkan pasport atau bukti residence saat mendaftar
  11. Menunjukkan residence card saat mendaftar (在留カード)
  12. Bahan referensi
    Karena pakai tipe pekerja, bisa meminta atasan atau kantor untuk menjadi jaminan. Kalau saya mungkin akan meminta suami sebagai penjamin (hahaha)
  13. Dokumen terkait kontribusi ke Jepang
    Untuk syarat ini, tidak wajib, kalau ada saja.
    Saya akan melampirkan beberapa paper ilmiah yang saya tulis saat kuliah dan kerja. Serta beberapa penghargaan dalam conference ilmiah.
  14. Apabila yang mendaftar bukan pemohon (misal pengacara dsb)
  15. Surat Pemahaman
    Menyatakan pengertian dalam memohon dan memohon tanpa ada paksaan dari mana pun.

Syarat mana yang susah??

Menurut saya, yang susah ada di bagian pajak dan pensiun.
Karena, Saya sudah pindah rumah sebanyak 4 kali dalam 8 tahun kerja (due to lapangan dan menikah), jadi pajak daerah juga harus meminta kesetiap daerah tinggal saat itu selama 5 tahun kebelakang. Untungnya bisa meminta bukti pajak hanya menggunakan surat, jadi tidak membuang waktu dan tenaga mengunjungi satu per satu city hall.

Untuk pensiun, awalnya saya tidak pernah menyimpan dengan rapi surat tanda bayar asuransi pensiun yang datang tiap tahun (ねんきん定期便), Jadi untuk meminta penerbitan ulang, membutuhkan waktu 1-2 bulan untuk proses verifikasi dan lain-lain (saya tanya langsung kebagian pensiun). Untungnya ada clause yang memperbolehkan mencantumkan bukti web base. Jadi, saya cari ねんきん定期便 tahun ini yang menyimpan akses key untuk mendaftar secara online. Cukup 5 menit, akun saya sudah jadi dan saya bisa menyiapkan syarat nomer 8 secara cepat! hehe

Akhir kata…

Saat tulisan ini dibuat, saya sedang menunggu / mengajukan syarat nomer 6,7,12. Kalau lancar dan saya tidak terbentur dengan anak sakit, mungkin minggu depan sudah bisa ke kantor imigrasi hehe.

Doakan yaaa semoga lancar ^^
By: Queen-bee


2 respons untuk ‘Daftar Permanent Resident di Jepang (part 1)

  1. malam kak miaaa. pgn sekali rasanya menetap di jepang
    saat ini suami lg kerja disana, dan kami ldr 😦
    saat ini jg saya lg ambil kursus bhs jepang. pgn ambil bisa engeneering… semoga bisa kak

Tinggalkan komentar