Kita datang baik-baik ke negeri sakura ini, menetap dengan baik-baik, dan keluar juga diharapkan dengan baik-baik.
Akan tetapi, karena kita berada di negara orang yang mempunyai aturan dan bahasanya sendiri, tidak jarang banyak mahasiswa ataupun pekerja yang akan keluar dari Jepang lupa akan peraturan-peraturan sepele.
Bukan bermaksud memarahi, menggurui, ataupun mencoba untuk jadi lebih baik. Tapi sebagai sesama orang Indonesia, hanya ingin membantu memberikan informasi. Nah ini hal-hal yang harus dilakukan dari 1 bulan sebelum keluar dari Jepang.
1 Bulan sebelum keluar dari Jepang
- Putus kontrak Apartment, Asrama, atau dimanapun kamu tinggal
- Putus kontrak Parking lot (kalau punya)
- Posting barang-barang yang mau dijual atau di sedekahkan
- Cari tau jadwal buang barang atau hub recycle store buat ambil barang-barang yang ga dipakai lagi.
2 Minggu Sebelum Keluar dari Jepang
- Pergi ke City hall (市役所) buat laporan kalau mau pindah for god dari jepang
- Putus kontrak Asuransi kesehatan national
- Putus kontrak Asuransi pensiun National (Nah ini selama jadi mahasiswa yg tak berpenghasilan lebih dari ¥1,500,000 pertahun, diberi keringanan ga bayar, tp tetap jangan lupa di urus)
- Kembalikan My number (ini di city hall bisa tanya-tanya)
- Putus kontrak dan BAYAR tagihan kartu kredit
Beberapa Hari Sebelum Keluar dari Jepang
- Putus kontrak Gas, Listrik, Air. Ini biasanya ditanya mau dipakai sampai tanggal berapa, jadi nanti tetap bs dipakai sampai mau pulang.
- BAYAR Tagihan Gas, Listrik, Air atau kalau tidak, titip uang ke teman untuk bayarkan.
- Putus kontrak dan BAYAR tagihan HP, telpon dan Internet.
- Tutup Buku tabungan
Hari-H keluar dari Jepang
Kembalikan Residence Card di Airport.
Kenapa? Karena Bisa dijadikan identitas pas orang melakukan kriminal. bisa di pakai buat nipu, dll. Jadi, jangan lupa di kembalikan ya.
Plus, kalau mau di buang, jangan lupa di gunting.
Untuk Segala Macam Tagihan
Biasanya pemakaian bulan 10 akan di tagih bulan 11, jadi kalau kita putus kontrak, kita bs bayar tanpa tgg bulan depan (atau kalau ga bisa, bisa titip teman).
INGAT! Kontrak itu berarti, kita berjanji akan pakai selama 2 tahun or more, kalau kurang dari itu kita kena denda. Biasanya ini diberlakukan karena kita dapat diskon dari mereka (entah diskon beli hp dsb). Jadi bukan berarti kalau kontrak habis kita otomatis berhenti pakai service mereka dan ga bakal di tagih lagi (walau dah ga pake Hp-nya). Kita baru dianggap berhenti pakai service setelah mengajukan Pembatalan langganan.
Kayaknya sama deh ini sistemnya sama pasca-bayarnya di Indonesia.
Saat ke Luar Negeri, jangan lupa kalau kita selain dipandang sebagai pribadi, kita juga dijadikan acuan untuk menilai negara kita ^^
Yang paling penting untuk tidak dilupakan adalah membayar tagihan. Karena yang akan dirugikan bukan diri sendiri saja, tapi warga negara Indonesia lain yang akan ke Jepang, sedang tinggal di Jepang dan juga kredibilitas negara Indonesia dan universitas asal.
(Himbauan dari Universitas)
Sekian cuap-cuap dari saya. Apabila ada yang ingin ditanyakan, diskusikan, silakan komen dibawah ^^
Semoga informasinya bermanfaat!